Seminar Nasional 06 Februari 2021
Fakultas Ilmu Administrasi, Institut STIAMI " Strategi Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi "
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda, kesiapan pemerintah dalam menyusun langkah pemulihan menjadi sangat krusial. Dalam ekonomi makro, resesi atau kemerosotan adalah kondisi ketika produk domestik bruto (PDB) menurun, atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun. Resesi dapat mengakibatkan penurunan secara simultan pada seluruh aktivitas ekonomi seperti lapangan kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan. Jika resesi ekonomi berlangsung dalam waktu yang lama, maka akan masuk ke fase depresi ekonomi. Para ahli menyatakan resesi terjadi ketika ekonomi suatu negara mengalami:
1. Produk domestik bruto (PDB) negatif
2. Meningkatnya tingkat pengangguran
3. Penurunan penjualan ritel
4. Ukuran pendapatan menurun
5. Manufaktur yang berkontraksi untuk periode waktu yang panjang.
Resesi ekonomi adalah tahap alami dari siklus hidup ekonomi. Resesi ekonomi memiliki efek domino pada perekonomian sebuah negara. Pertama, aktivitas ekonomi tidak akan semasif seperti kondisi non-resesi. Jika aktivitas ekonomi berkurang, maka umumnya permintaan terhadap barang dan jasa juga akan ikut melambat. Kedua, perusahaan akan berupaya melakukan efisiensi operasional salah satunya dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, gelombang PHK akibat rentetan peristiwa tersebut menambah jumlah pengangguran. Keempat, ketika pendapatan masyarakat berkurang, akhirnya aktivitas konsumsi juga ikut terkikis atau berkurang. Kelima, saat sumber pendapatan telah berkurang atau habis terdapat tambahan jumlah penduduk miskin semakin besar.
Invited Speakers
Dr. Adi Budiarso, Ak., M.Acc., CHRPE (Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan/PKSK) Badan Kebijakan Fiskal BKF
Rosan Perkasa Roeslani, BA., MBA (Ketua KADIN Indonesia)
Dr. Atong Soekirman, MM ( Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koerasi dan Ekonomi Kreatif