Browsed by
Month: July 2022

Penandatanganan Kontrak Penelitian, 25 Juni 2022

Penandatanganan Kontrak Penelitian, 25 Juni 2022

Penandatanganan Kontrak Penelitian Program Kompetitif Nasional Tahun Anggaran 2022

Jakarta, lppm.stiami.ac.id – Sebanyak 3 dosen Institut STIAMI menandatangani kontrak Hibah Kompetitif Nasional Tahun Anggaran 2022, Jumat (25/7/2022). Diberitakan sebelumnya, 3 dosen Institut STIAMI lolos sebagai penerima Pendanaan Penelitian Program Kompetitif Nasional (3 orang).  Kontrak penelitian ditandatangani langsung oleh Rektor Institut STIAMI Prof. Dr. Ir. Wahyuddin Latunreng, MM dan masing-masing penerima hibah di Ruang Rapat Rektorat, Kampus Pusat, Jakarta.
Ketua LPPM Institut STIAMI Dr. Euis Komalawati, M.Si. mengatakan, program pendanaan ini mendorong dosen untuk lebih produktif melakukan penelitian.
Setiap tahunnya, selalu ada dosen Institut STIAMI yang memperoleh pendanaan penelitian dari berbagai skema atau program yang ditawarkan.
“Untuk mempersiapkan program ini, LPPM Institut STIAMI melakukan berbagai upaya, dari mulai sosialisasi hingga pendampingan penyusunan proposal, juga membuka konsultasi bagi dosen yang ingin berdiskusi,” tuturnya.
Daftar nama dosen Kontrak Penelitian :
  1. Endang Susanti, S.Sos., M.Ikom, Noviandari Sari Utami, S.AB., M.A, M. Sholeh, S.AB., M.A Judul Penelitian Aglomerasi UMKM dan Image Branding Destination Dalam Pembangunan Desa Wisata Sebagai Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa (Studi Kasus di Objek Wisata Sendang Senjoyo Kota Salatiga)
  2. Lila Muliani, S.TP., M.Par, Inti Krisnawati, S.Sos., M.Par, Judul Penelitian : Model Pengembangan Paket Wisata Minat Khusus Melalui Eksplorasi Kearifan Lokal di Desa Wisata Wates Jaya
  3. Raden Kusyeni, S.AP., MA, Ryan Nugraha, SE., MIDP., BKP Judul Penelitian : Evaluasi Implementasi Prepdpulated SPT Masa PPN Pada Aplikasi E-Faktur 3.0
 
Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Para Akademisi

Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Para Akademisi

Pelatihan HKI, Rabu, 13 Juli 2022


Rektor Institut STIAMI Prof. Dr. Ir. Wahyuddin Latunreng, MM, dalam sambutan dan pembukaan Pelatihan Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Prosedur Pendaftarannya menyatakan bahwa Institut STIAMI berkomitmen dalam memfasilitasi akademisi untuk mendapatkan HKI dari proses pengajuan, pendaftaran, hingga pengumuman hak cipta. Semakin banyak akademisi yang memiliki sertifikat HKI akan semakin meningkatkan reputasi dan citra Institut STIAMI di kancah nasional maupun internasional, serta semakin inovatif dalam berkarya.
Dalam penyampaiannya Ir. Muhammad Zainuddin, M.Eng ( Pemeriksa Paten Utama Direktorat Paten, Design Tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang, Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI) mengatakan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang timbul sebagai hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia, pengelompokkan HKI mencakup dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, dan hak terkait (seperti; Hak Pelaku, Produser Rekaman, Lembaga Penyiaran) Program komputer. Beliau  menambahkan bahwa penggunaan, pengambilan, penggandaan, dan/atau pengubahan suatu ciptaan dan/atau produk hak terkait secara seluruh atau sebagian yang substansial tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta jika sumbernya disebutkan atau dicantumkan secara lengkap. Dalam hal ilmu pengetahuan, cipta yang dilindungi meliputi; buku, pamlet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan yang sejenis lainnya,  alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan peta.
Pelatihan ini dihadiri oleh para dosen-dosen di lingkungan Institut STIAMI sebanyak 40 orang.